www.PASFMPati.com - Aksi Gank Nero, yang kini sudah sampai ditangan kepolisian resort Pat, merupakan fenomena pergaulan bebas. Meski baru beranggotakan 6 remaja putri, tapi aksi gank nero ini sudah mengkawatirkan banyak pihak, dan merusak citra pendidikan. Karna mereka yang menjadi anggotanya masih duduk dibangku sekolah.
Tindakan 4 remaja putri anggota Gang Nero yang banyak dilakukan diwilayah Kecamatan Juwana, terhadap sejumlah remaja putri, dengan melakukan perploncoan yang disertai kekerasan, telah mencoreng dunia pendidikan di Pati. Karna tingkah polah remaja putri anggota Gang Nero itu, sudah melenceng tujuan pendidikan, dan justru mengarah pada kriminal.
Kepala SMP Islam Terpadu Ittihadul Muwahidin Pati, yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Yusri Herman, langsung angkat bicara terkait dengan pemberitaan, seputar aksi Gang Nero yang dinilai sudah meresahkan masyarakat.
Menurut Yusri Herman, tindakan anggota Gang Nero sudah mengarah pada tindakan preman. Dan hal ini, merupakan hasil pendidikan yang tidak jelas. Untuk permasalahan ini, Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera melakukan tindakan yang tegas. “Setidaknya ada tiga yang harus dilakukan Pemerintah harus menindak tegas mereka, Polisi harus melakukan pembinaan, dan lembaga pendidikan harus menstrerilisasi karna tindakan itu tidak lepas dari Kegiatan Belajar Mengajar atau KBM-nya. Meskipun mereka melakukannya diluar sekolah, tapi sikap hidup mereka dikelas tetap kelihatan. Nah itu berarti, sekuriti dan filter di sekolah lemah”, tutur Yusri.
Masih menurut Yusri Herman, bisa saja yang mempengaruhi perilaku keras 4 remaja putri yang kini diamankan Polisi, mereka anak orang punya, sehingga mereka seenaknya melakukan apa saja dengan landasan uang. “Tapi kalau saya lihat perilaku yang dilakukan penindasan, ini tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Tentunya mereka tidak dapat dihukum, tapi harus ada pembinaan”, tambahnya.
Seperti yang PASFM siarkan, keempat remaja putri berinisial MY, YNK, PTR, dan TK semuanya warga Juwana, Jumat siang, 12 Juni 2008, ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pati, untuk dimintai keterangannya, terkait aksi yang mereka lakukan.
Menurut Kapolres Pati, AKBP Hilman Thoyib, melalui Kasat Reskrim, AKP Sulkan, empat remaja yang masih di bawah umur diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
Aksi Gang Nero itu terbongkar, setelah rekaman gambar aksi perploncoan yang disertai kekerasan tersebar luas melalui ponsel di masyarakat. Dan mereka yang terlibat, diantaranya masih duduk dibangku kelas 2 SMA di Juana dan Batangan. By Agus Pambudi.
Munculnya Gank Nero, Akibat Pergaulan Bebas
Alif Nur Rohman, Minggu, 22 Juni 2008
Label:
Artikel Berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Comments :
Posting Komentar